Kategorisasi Sanksi bagi Mahasiswa S-3

Lima faktor dalam penetapan poin penyimpangan pun berlaku untuk mahasiswa S-3, seperti pada mahasiswa S-1 dan S-2. Perbedaannya ialah tidak ada pembagian kategori seperti pada mahassiwa S-1. Jenis tugas pada jenjang S-3 terbagi menjadi tugas kuliah, tugas untuk penentuan kelulusan mata kuliah, tugas akhir atau disertasi, dan tugas eksternal yang membawa nama lembaga. Penjelasan mengenai intensi kecurangan dan potensi dampak juga sama dengan sebelumnya, hanya poinnya yang berbeda.

Tabel 26 Faktor-faktor dalam penetapan poin penyimpangan bagi mahasiswa S-3

Terdapat tiga tingkat penyimpangan pada setiap jenis penyimpangan. Setiap tingkatan memiliki jumlah poin penyimpangan yang berbeda pada masing-masing jenis penyimpangan. Tingkat ringan menunjukkan poin penyimpangan terendah (10 poin) dan tingkat berat menunjukkan poin penyimpangan tertinggi, dengan maksimal 1000 poin.

Tabel 27 Tingkat penyimpangan dalam penetapan poin bagi mahasiswa S-3*

* Tabel ini sama dengan Tabel 13, disajikan ulang demi kemudahan pembaca.
**Keterangan: untuk jenis pelanggaran plagiat, kesamaan untuk setiap kalimat yang ditemukan akan dikenai sanksi 10 poin. Hal ini berlaku secara kumulatif hingga kemiripan sebanyak 100 kalimat. Kesamaan lebih dari 100 kalimat, akan dikenai sanksi 1000 poin.

 

Kategori pengenaan sanksi terbagi menjadi kategori ringan, sedang, dan berat, dengan rentang poin yang berbeda-beda. Berat ringannya sanksi ditentukan oleh dua komponen utama, yakni yang bersumber dari perolehan poin berdasarkan kelima faktor yang memberatkan atau meringankan sanksi dan yang bersumber dari perolehan poin berdasarkan tingkat penyimpangan. Jadi, pemberian sanksi tidak hanya ditentukan oleh tingkat penyimpangan, tetapi dipengaruhi oleh lima faktor lain juga.

Tabel 28 Kategori penjatuhan sanksi kepada mahasiswa S-3