Kategorisasi Sanksi bagi Mahasiswa S-2

Sama halnya dengan kategorisasi sanksi bagi mahasiswa S-1, Tabel 23 menunjukkan lima faktor yang dapat diperhatikan dalam memberatkan atau meringankan poin penyimpangan yang diberikan kepada pelaku kecurangan akademik pada jenjang S-2. Kelima faktor itu ialah  riwayat penyimpangan, jenjang pendidikan, jenis tugas, intensi kecurangan, dan konsekuensi penyimpangan. Riwayat pendidikan terbagi lagi menjadi empat kategori, yaitu (1) penyimpangan pertama, (2) penyimpangan kedua, (3) penyimpangan ketiga, dan (4) penyimpangan keempat atau lebih. Jenis tugas pada jenjang S-2 terbagi menjadi tugas kuliah, tugas untuk penentuan kelulusan mata kuliah, tugas akhir atau tesis, dan tugas eksternal yang membawa nama lembaga. Intensi kecurangan terbagi menjadi empat kategori, yaitu (1) tidak ada indikasi intensi, (2) ada indikasi/bukti adanya kesengajaan untuk melakukan kecurangan, (3) ada aksi yang tidak patut untuk menghindari atau mengurangi hukuman (menghilangkan bukti, mengancam, menyuap) dan (4) ada upaya mengelola, menawarkan, dan/atau mempromosikan kecurangan. Konsekuensi penyimpangan juga terbagi menjadi empat, bergantung pada luasnya potensi dampak.

Tabel 23  Faktor-faktor dalam penetapan poin penyimpangan bagi mahasiswa S-2

Tiga tingkat penyimpangan pada setiap jenis penyimpangan, seperti halnya pada tingkat penyimpangan mahasiswa S-1, demikian juga poinnya yang berbeda untuk setiap jenis penyimpangan. Kisarannya ialah poin penyimpangan terkecil (10 poin) dan yang tertinggi, maksimal 1000 poin.

 

Tabel 24 Tingkat penyimpangan dalam penetapan poin bagi mahasiswa S-2*

* Tabel ini sama dengan Tabel 13, disajikan ulang demi kemudahan pembaca.
**Keterangan: untuk jenis pelanggaran plagiat, kesamaan untuk setiap kalimat yang ditemukan akan dikenai sanksi 10 poin. Hal ini berlaku secara kumulatif hingga kemiripan sebanyak 100 kalimat. Kesamaan lebih dari 100 kalimat, akan dikenai sanksi 1000 poin.

 

Sama seperti pada penjelasan terdahulu bagi mahasiswa S-1, kategori pengenaan sanksi terbagi menjadi kategori ringan, sedang, dan berat, dengan rentang poin yang berbeda. Berat ringannya sanksi ditentukan oleh dua komponen utama, yakni yang bersumber dari perolehan poin berdasarkan kelima faktor yang dapat memberatkan atau meringankan sanksi, dan yang bersumber dari perolehan poin berdasarkan tingkat penyimpangan, sesuai dengan jenis penyimpangannya. Sekali lagi, pengenaan sanksi tidak hanya ditentukan oleh tingkat penyimpangan, tetapi juga dipengaruhi oleh lima faktor lain.

 Tabel  25 Kategori penjatuhan sanksi kepada mahasiswa S-2