Kategorisasi Sanksi bagi Mahasiswa S-1
Tabel 19 menunjukkan lima faktor yang dapat diperhatikan dalam memberatkan atau meringankan poin penyimpangan yang diberikan kepada pelaku kecurangan akademik pada jenjang S-1. Kelima faktor itu ialah riwayat penyimpangan, jenjang pendidikan, jenis tugas, intensi kecurangan, dan konsekuensi penyimpangan. Riwayat pendidikan terbagi menjadi empat kategori, yaitu:
- penyimpangan pertama;
- penyimpangan kedua;
- penyimpangan ketiga;
- penyimpangan keempat atau lebih.
Pada jenjang S-1, kelompok mahasiswa terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
- mahasiswa S-1 yang belum mengikuti pelatihan atau pendidikan tentang integritas akademik;
- mahasiswa S-1 yang sudah mengikuti pelatihan atau pendidikan.
Jenis tugas pada jenjang S-1 terbagi menjadi tugas kuliah, tugas untuk penentuan kelulusan mata kuliah, tugas akhir atau skripsi, dan tugas eksternal yang membawa nama lembaga.
Intensi kecurangan terbagi ke dalam empat kategori, yaitu :
- tidak ada indikasi intensi;
- ada indikasi/bukti adanya kesengajaan untuk melakukan kecurangan;
- ada aksi yang tidak patut untuk menghindari atau mengurangi hukuman (menghilangkan bukti, mengancam, menyuap)
- ada upaya mengelola, menawarkan, dan/atau mempromosikan kecurangan.
Konsekuensi penyimpangan juga terbagi menjadi empat:
- tidak ada keuntungan yang diperoleh/kerugian yang dihindari;
- berpotensi dan/atau berdampak bagi individu;
- berpotensi dan/atau berdampak bagi kelompok;
- berpotensi dan/atau berdampak secara luas.
Tabel 19 Faktor pemberat dalam penetapan penyimpangan bagi mahasiswa S-1
Tabel 20 menunjukkan tiga tingkat penyimpangan dan enam jenis penyimpangan dan jumlah poin yang berbeda untuk jenis penyimpangan yang berbeda. Tingkat ringan menunjukkan pemberian poin penyimpangan terkecil (10 poin) dan untuk tingkat berat diberi poin tertinggi yaitu poin maksimal 1000 poin.
Tabel 20 Tingkat penyimpangan dalam penetapan poin bagi mahasiswa S-1*
* Tabel ini sama dengan Tabel 13, disajikan ulang demi kemudahan pembaca.
**Keterangan: untuk jenis pelanggaran plagiat, kesamaan untuk setiap kalimat yang ditemukan akan dikenai sanksi 10 poin. Hal ini berlaku secara kumulatif hingga kemiripan sebanyak 100 kalimat. Kesamaan lebih dari 100 kalimat, akan dikenai sanksi 1000 poin.
Pengenaan sanksi terbagi menjadi kategori ringan, sedang, dan berat. Setiap kategori memiliki rentang poin berbeda. Berat ringannya sanksi ditentukan oleh dua komponen utama. Komponen pertama bersumber dari perolehan poin berdasarkan kelima faktor yang dapat memberatkan atau meringankan sanksi. Komponen kedua bersumber dari perolehan poin berdasarkan tingkat penyimpangan terhadap integritas akademik, sesuai dengan jenis penyimpangannya. Dengan demikian, penjatuhan sanksi tidak hanya ditentukan oleh tingkat penyimpangan terhadap integritas akademik, tetapi juga dipengaruhi oleh lima faktor lain (lihat Tabel 21 sampai dengan Tabel 28).
Tabel 21 Kategori penjatuhan sanksi kepada mahasiswa S-1 (belum mengikuti pendidikan integritas akademik)