Contoh Penetapan Sanksi atas Penyimpangan Nilai Integritas (Mahasiswa S-3)

Seorang mahasiswa S-3 melakukan penyimpangan dalam pengerjaan tugas kuliahnya berupa fabrikasi data tingkat sedang sebanyak 40% referensi dan kepengarangan tidak sah tingkat sedang sebanyak 2 orang. Mahasiswa tersebut mengaku bahwa penyimpangan dilakukan dengan sengaja karena adanya perjanjian dengan penulis tambahan tersebut. Berdasarkan catatan mengenai sejarah penyimpangan mahasiswa ini, penyimpangan sudah merupakan yang ketiga.

Kalkulasi untuk kasus ini adalah (lihat juga Tabel 37):

  1. Untuk faktor yang memberatkan dan meringankan: 200 poin (riwayat penyimpangan) + 300 poin (jenjang pendidikan) + 0 poin (jenis tugas) + 100 poin (intensi kecurangan) + 200 poin (konsekuensi penyimpangan) = 800 poin.
  2. Untuk tingkat penyimpangan jenis penyimpangan: 400 poin (tingkat penyimpangan jenis penyimpangan fabrikasi dan falsifikasi) + 200 poin (tingkat penyimpangan jenis penyimpangan kepengarangan tidak sah) = 600
  3. Dengan demikian, totalnya adalah: 800 poin + 600 poin = 1400 poin.
  4. Sanksi yang direkomendasikan adalah sanksi tingkat sedang (kategori sedang: 1001-2500 poin) untuk mahasiswa S-3, berupa dikeluarkan dari perguruan tinggi.

 

Tabel  37 Skor gabungan faktor yang memengaruhi dan Tingkat penyimpangan (mahasiswa S-3)